PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
Peran aktif Bidan dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana sudah sangat diakui oleh semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66% persalinan, 93% kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana dilakukan oleh Bidan. Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian kontrasepsi, 58% pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta dan 25% pemakai kontrasepsi pil, 25 % IUD dan 25 % implant dilayani oleh Bidan Praktek Swasta (Statistik Kesehatan 2001).
Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai.
B. DASAR HUKUM
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
4. SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
C. MANFAAT
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang
tentunya akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1. Kebanggaan profesional
2. Kualitas pelayanan meningkat
3. Pengakuan organisasi profesi
4. Pengakuan masyarakat
5. Cakupan klien meningkat
6. Pemasaran dan promosi
7. Penghargaan bidan delima
8. Kemudahan lainnya
II. KONSEP BIDAN DELIMA
A. PENGERTIAN
Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup :
Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana
(KB) dan Kesehatan Reproduksi.
Merk Dagang/Brand.
Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki
hak paten.
Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang
harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh
bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan
kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi.[...]
Selengkapnya...
0 Response to "Kualitas Pelayanan Bidan"
Post a Comment