Penyakit Skabies adalah penyakit kulit menular yang disebabkan oleh Sarcoptes scabei varian hominis (Harahap, 2000). Penyakit ini dikenal juga dengan nama the itch, gudik atau gatal agogo. Saat ini Badan Dunia menganggap penyakit skabies sebagai pengganggu dan perusak kesehatan yang tidak dapat dianggap lagi hanya sekedar penyakitnya orang miskin karena penyakit skabies masa kini telah merebak menjadi penyakit kosmopolit yang menyerang semua tingkat sosial (Agoes, 2009).
Menurut Sungkar (2000) mengatakan bahwa penyakit Skabies di seluruh dunia dengan insiden yang berfluktuasi akibat pengaruh faktor imun yang belum diketahui sepenuhnya. Penyakit ini banyak dijumpai pada anak dan dewasa, tetapi dapat mengenai semua umur. Penyakit ini telah ditemukan hampir pada semua negara di seluruh dunia dengan angka prevalensi yang bervariasi. Di beberapa negara berkembang prevalensinya dilaporkan berkisar antara 6-27% dari populasi umum dan insiden tertinggi terdapat pada anak usia sekolah dan remaja.
Di beberapa negara termasuk Indonesia penyakit skabies yang hampir teratasi ini cenderung mulai bangkit dan merebak kembali. Selain itu, kasus-kasus baru berupa Skabies Norwegia telah pula dilaporkan, walaupun angka prevalensinya yang tepat belum ada, namun laporan dari dinas kesehatan dan para dokter praktek mengindikasikan bahwa penyakit skabies telah meningkat di beberapa daerah (Agoes, 2009). Menurut Departemen Kesehatan RI prevalensi skabies di Indonesia sebesar 4,60-12,95% dan skabies menduduki urutan ketiga dari 12 penyakit kulit tersering (Notobroto, 2005).
Data pola 10 penyakit terbesar di Kota Medan tahun 2010 menunjukkan bahwa penyakit kulit infeksi dengan jumlah penderita 39.267 orang atau 5,90% menduduki urutan kelima setelah penyakit infeksi akut lain pada saluran pernafasan bagian atas, hipertensi, penyakit pada sistem otot dan jaringan pengikat serta penyakit lain pada saluran pernafasan atas.
Salah satu faktor pendukung terjadinya penyakit skabies adalah sanitasi yang buruk dan dapat menyerang manusia yang hidup secara berkelompok, yang tinggal di asrama, barak-barak tentara, rumah tahanan, dan pesantren maupun panti asuhan (Badri, 2008). Usaha penyehatan lingkungan merupakan suatu pencegahan terhadap berbagai kondisi yang mungkin dapat menimbulkan penyakit dan sanitasi merupakan faktor yang utama yang harus diperhatikan (Mukono, 2006).
Lembaga Pemasyarakatan (disingkat LP atau Lapas) atau biasa disebut juga dengan rumah tahanan (Rumah Tahanan) adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Indonesia. Selain berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi narapidana, juga menyediakan tempat pelayanan kesehatan bagi narapidana. Pelayanan kesehatan bagi narapidana ini merupakan salah satu faktor penunjang dari Program Pembinaan Jasmani dan Rohani terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan (Menhum dan Hak Azazi, 2006).
0 Response to "Penyakit Skabies Pada Manusia"
Post a Comment