Macam-Macam Bantuan Dana adalah sebagai berikut:
Bantuan Pemberdayaan Usaha Kecil
1) Pendapatan usahanya ditambah dengan pendapatan lainnya tidak melebihi had kifayah dan usahanya halal dan ramah lingkungan
2) Pendapatan usahanya ditambah dengan pendapatan lainnya tidak melebihi had kifayah
3) Mempunyai beban tanggungan keluarga yang besar (banyak anak yang masih sekolah)4) Usaha tersebut adalah sumber pendapatan utama keluarga & berpotensi berkembang
5) Bantuan diberikan dalam bentuk modal bergulir/hibah dan atau peralatan perniagaan.
6) Belum/tidak/sedang menerima bantuan usaha dari lembaga/instansi manapun.
7) Besar bantuan per orang maksimal Rp 5 juta.
8) Jamaah aktif di Masjid/Musolla
9) Maksimal bantuan dapat diberikan sebanyak tiga kali.
10) Melampirkan Foto copy KTP, KK, dokumentasi/foto bentuk usaha, Surat rekomendasi masjid/musolla/yayasan/lembaga.
11) Melampirkan dokumen lainnya yang berhubungan dengan pemohon.
12) Hanya formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon serta mendapat rekomendasi pekerja BRI/pengurus masjid/musolla yang akan diproses oleh YBM-BRI.
13) Bersedia mengikuti pelatihan dan pembinaan yang dilakukan pihak YBM-BRI.
[...]
Selengkapnya...
0 Response to "Macam-Macam Bantuan Dana"
Post a Comment