Hutan dan ekosistemnya sebagai modal dasar pembangunan nasional dengan keanekaragaman tumbuh-tumbuhan dan hasil kayu maupun non kayu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Arief (2001) menjelaskan hasil-hasil hutan dibedakan berdasarkan sifat tangible dan intagible.
Sifat-sifat intagible terdiri atas hasil yang berkaitan dengan sistem alami misalnya hidrologi dan wisata alam. Sedangkan sifat-sifat tangible berupa hasil hutan berupa kayu. Salim (1997) menggolongkan manfaat hutan ke dalam manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat dirasakan secra langsung oleh masyarakat yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu yang merupakan hasil utama hutan, serta berbagai hasil hutan ikutan seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain.
Salah satu desa yang berada dalam KEL adalah Desa Telagah. Desa ini terletak di Kawasan Ekosistem Leuser dan terdiri dari beberapa dusun-dusun kecil yang sebagian terletak di pinggir kawasan hutan yang berbatasan lansung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Sebagian besar penduduknya didominasi oleh suku karo dan masih banyak memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti bambu, rotan, kayu bakar dan lain-lain dari dalam kawasan hutan.
Untuk mengetahui jenis-jenis hasil hutan non kayu yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Telagah Kecamatan Sei Binge Kabupaten Langkat, mengetahui besarnya nilai ekonomi dari hasil hutan dan non kayu konstribusinya terhadap pendapatan masyarakat sekitar hutan Desa Telagah dan maka dirasa perlu di lakukan inventarisasi untuk mengetahui besarnya nilai ekonomi yang diperoleh dari kawasan hutan di sekitar Desa Telagah.
Sifat-sifat intagible terdiri atas hasil yang berkaitan dengan sistem alami misalnya hidrologi dan wisata alam. Sedangkan sifat-sifat tangible berupa hasil hutan berupa kayu. Salim (1997) menggolongkan manfaat hutan ke dalam manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat dirasakan secra langsung oleh masyarakat yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu yang merupakan hasil utama hutan, serta berbagai hasil hutan ikutan seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain.
Salah satu desa yang berada dalam KEL adalah Desa Telagah. Desa ini terletak di Kawasan Ekosistem Leuser dan terdiri dari beberapa dusun-dusun kecil yang sebagian terletak di pinggir kawasan hutan yang berbatasan lansung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Sebagian besar penduduknya didominasi oleh suku karo dan masih banyak memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti bambu, rotan, kayu bakar dan lain-lain dari dalam kawasan hutan.
Untuk mengetahui jenis-jenis hasil hutan non kayu yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Telagah Kecamatan Sei Binge Kabupaten Langkat, mengetahui besarnya nilai ekonomi dari hasil hutan dan non kayu konstribusinya terhadap pendapatan masyarakat sekitar hutan Desa Telagah dan maka dirasa perlu di lakukan inventarisasi untuk mengetahui besarnya nilai ekonomi yang diperoleh dari kawasan hutan di sekitar Desa Telagah.
Manfaat dan Fungsi Hutan
Makna hutan sangat bervariasi sesuai dengan spesifikasi ilmu yang dibidangi. Dari sudut pandang orang ekonomis, hutan merupakan tempat menanam modal jangka panjang yang sangat menguntungkan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Menurut sudut pandang ahli silvika, hutan merupakan suatu assosiasi dari tumbuh-tumbuhan yang sebagian besar terdiri atas pohon-pohon atau vegetasi berkayu yang menempati areal luas. Sedangkan menurut ahli ekologi mengartikan hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh- tumbuhan yang dikuasai oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan berbeda dengan keadaan di luar hutan (Arief, 2001).[...]
thanks sangat membantu
ReplyDelete