Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia


Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan merupakan salah satu cara yang strategis, karena dengan pendidikan anak-anak bangsa ini akan secara sistematis mendapatkan layanan untuk menumbuhkembangkan potensi yang dimilikinya. Pendidikan seperti yang dipahami adalah menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat pada umumnya, termasuk keluarga, karena pendidikan bukan hanya menjadi hak; tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap individu. Oleh karena itu pendidikan menjadi amanat Undang-Undang Dasar RepublikIndonesia Tahun 1945 yang ruchnya bahwa Bangsa dan Negara ini harus bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa dan mensejahterakannya secara adil dan merata tanpa harus memandang ras, golongan, agama, usia, jenis kelamin, etnis, tingkat sosial ekonomi; artinya pendidikan bagi bangsa ini harus ditujukan kepada semua warga bangsa, oleh sebab itu maka pendidikan di Negara ini dikatagorikan sebagai layanan dasar bagi masyarakat. Persoalannya adalah bagaimana dengan komitmen para pengambil kebijakan, para elit politik, baik di Pusat maupun di Daerah untuk memberikan keberpihakan bahwa pendidikan adalah sector yang sangat strategis untuk membangun bangsa ini. Persoalan lainnya adalah bagaimana kesiapan daerah setelah bidang pendidikan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) bahkan sebagai kewengan wajib (obligatory function) yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah terutama kabupaten/kota, karena salah satu filosofi otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Artinya selain pendidikan itu merupakan hak dasar dan kewajiban bagi setiap individu, pemerintah dengan segenap masyarakatnya harus menyadari bahwa membangun bangsa ini pilar utamanya adalah dengan membangun pendidikan anak-anak bangsa secara adil dan merata.[...]

0 Response to "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia"

Post a Comment